Penyaluran BOS untuk SD/MI
BOS Pusat : Rp 580.000,- / siswa / tahun
BOS Provinsi : Rp 25.000,- / siswa / tahun
Penggunaan Dana BOS menurut Juknis BOS 2011 dapat digunakan untuk 13 Jenis Komponen, yaitu:
BOS Pusat : Rp 580.000,- / siswa / tahun
BOS Provinsi : Rp 25.000,- / siswa / tahun
Penggunaan Dana BOS menurut Juknis BOS 2011 dapat digunakan untuk 13 Jenis Komponen, yaitu:
- Pembelian buku teks pelajaran
- Pembiayaan penerimaan siswa baru
- Pembiayaan pengayaan dan ekstrakurikuler
- Pembiayaan ulangan dan ujian
- Pembelian bahan-bahan habis pakai
- Pembiayaan langganan daya dan jasa
- Pembiayaan perawatan sekolah
- Pembayaran honorarium bulanan
- Pengembangan profesi guru
- Membantu siswa miskin
- Pembiayaan pengelolaan BOS
- Pembelian perangkat komputer
- Beli alat peraga, media pembelajaran, dan mebeler