Loading...

BOS

BIAYA SEKOLAH DAN PENDAFTARAN GRATIS


Penyaluran BOS untuk SD/MI

BOS Pusat : Rp 580.000,- / siswa / tahun
BOS Provinsi : Rp 25.000,- / siswa / tahun








Penggunaan Dana BOS menurut Juknis BOS 2011 dapat digunakan untuk 13 Jenis Komponen, yaitu:

  1. Pembelian buku teks pelajaran
  2. Pembiayaan penerimaan siswa baru
  3. Pembiayaan pengayaan dan ekstrakurikuler
  4. Pembiayaan ulangan dan ujian
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai
  6. Pembiayaan langganan daya dan jasa
  7. Pembiayaan perawatan sekolah
  8. Pembayaran honorarium bulanan
  9. Pengembangan profesi guru
  10. Membantu siswa miskin
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS
  12. Pembelian perangkat komputer
  13. Beli alat peraga, media pembelajaran, dan mebeler
 
TOP